Laporan Dicabut, Pemkot Surabaya Tetap Proses Sanksi Oknum Guru

Laporan Dicabut, Pemkot Surabaya Tetap Proses Sanksi Oknum Guru - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi orang tua dari MR, siswa SMP Negeri 49 Surabaya yang menjadi korban kekerasan olehnya gurunya di kediamannya Jalan Kutisari Utara Gang 3, Kota Surabaya, Rabu (2/2/2022).

Pun demikian, Eri memastikan secara administrasi prosesnya tetap berjalan. Saat ini Inspektorat Surabaya tengah menangani kasus itu.

Pihaknya juga memastikan akan melakukan tes psikologi kepada guru tersebut, sehingga muridnya dapat lebih nyaman.

"InsyaAllah, ketika Pak Ali sudah mencabut laporan di polres maka kami juga akan mempertimbangkan itu. Sehingga nanti ke depan gurunya juga diberikan kesempatan agar ini menjadi pembelajaran betul maka tidak ada lagi kekerasan guru terhadap muridnya," kata dia.

BACA JUGA:  Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Guru di Surabaya Cabut Laporan

Sementara itu, orang tua siswa Ali Muhjayin mengaku, sudah memaafkan oknum guru dan mencabut laporan di kepolisian.

Pihaknya mengaku sejak awal hanya ingin memperjuangkan dunia pendidikan.

BACA JUGA:  DP3A PPKB Surabaya Waspadai Dampak Viral Video Kekerasan SMPN 49

"Dalam artian saya ingin menjalankan kewajiban saya dari seorang ayah, itu mendidik anak saya dan menanamkan, ketika saya tidak bisa mengajarkan ilmu formal, saya tetap mengajarkan mereka budi pekerti, saling memaafkan dan berjiwa besar," kata Ali.

Dia menilai, guru JS selaku orang tua kedua anaknya memiliki niat baik untu kmendidik anaknya.

BACA JUGA:  Soroti Kekerasan SMPN 49 Surabaya, Pernyataan LPA Jatim Menohok

"Pak JS tetap sebagai orang tua murid saya, tentu saja orang tua saya juga. Jadi saya mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menghormati Pak JS," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya