Tertibkan Penghuni Rusun Non MBR, DPRKPP Surabaya Buat Aplikasi

Tertibkan Penghuni Rusun Non MBR, DPRKPP Surabaya Buat Aplikasi - GenPI.co JATIM
Ilustrasi rusun. (foto : Diskominfo Kota Surabaya).

"Jadi, manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto memastikan, pihaknya siap jika sudah ada instruksi melakukan penertiban penghuni rusun yang tak masuk dalam ketagori MBR dan enggan meninggal rusun.

"Kalau ada bantip (bantuan penertiban) ke kita, tentu kami siap bertindak dengan persuasif," jelasnya.

BACA JUGA:  Miris, 87 ASN Huni Rusun, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah Tegas

Sebelumnya, Pemkot Surabaya memutuskan untuk memperbaiki tata kelola manajemen rumah susun. Hal itu dilakukan pasca ditemukannya penyimpangan oleh penghuni rusun.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengungkapkan, terdapat 87 ASN yang tercatat sebagi penghuni rusun, yakni 65 berstatus sebagai ASN aktif dan 22 lainnya pensiunan.

BACA JUGA:  Covid-19 di Malang Melonjak, UM Malang Ubah Perkuliahan

Merujuk pada hasil temuan itu, skema penanganan nantinya akan melihat pada status para ASN itu.

"Tentunya, penanganannya berbeda-beda Namun yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR," kata Irvan, Selasa (8/2).

BACA JUGA:  HPN 2022, Mahfud MD Ingatkan Pers Jaga Kualitas Berita

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menambahkan, terdapat dugaan bahwa salah satu oknum penghuni melakukan pengalihan status sewa rusun ke pihak lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya