Rincian Tahapan Jalur PPDB Jatim Beserta Jadwalnya

Rincian Tahapan Jalur PPDB Jatim Beserta Jadwalnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). (Antara Jatim/Didik Suhartono/zk)

GenPI.co Jatim - Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB Jatim jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 tahap pertama bakal tersedia kuota sebesar 25 persen kursi dari jumlah keseluruhan.

Rincian tahap pertama PPDB, yakni jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi lomba 5 persen. Pendaftaran ketiga jalur tersebut dibuka mulai 20-24 Juni 2022.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jalur afirmasi akan dirinci menjadi tiga ketegori, yakni anak dari keluarga tidak mampu, anak buruh, dan anak penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  Jadwal PPDB Kota Malang 2022 Jenjang SD dan SMP

"Khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu kuota tujuh persen, anak buruh lima persen dan anak penyandang disabilitas tiga persen," kata Khofifah, Jumat (3/6).

Dia menjelaskan, perpindahan jalur orang tua digolongkan menjadi dua kategori. Pertama, anak yang ikut pindah tugas orang tua sebesar dua persen.

BACA JUGA:  Kebijakan Baru PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK, Simak Baik-Baik

Kedua, anak guru dan tenaga kependidikan dua persen dan anak tenaga kesehatan satu persen.

Sementara itu, jalur prestasi hasil lomba dibagi dalam dua kategori, yakni prestasi bidang akademik sebesar dua persen dan prestasi bidang non akademik dengan persentase tiga persen.

BACA JUGA:  Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Beserta Linknya

Prestasi nonakademik, kata Khofifah, bisa berasal dari kejuaran berjenjang atau tidak yang digelar oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya