
Tahap ketiga dan keempat tersebut, dikhususkan bagi peserta dari kategori pendaftaran dalam zona dan luar zona yang berbatasan. Proses seleksi dilakukan dengan melihat jarak rumah ke sekolah.
Tahap kelima diperuntukkan bagi jalur prestasi nilai akademik SMK yang mencantumkan kuota sebesar 65 persen. Pelaksanakan dilakukan pada 4-6 Juli 2022 secara online.
Jalur prestasi pada tahap kelima diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari dalam zona maupun luar zona.
BACA JUGA: Jadwal PPDB Kota Malang 2022 Jenjang SD dan SMP
Jadwal seleksi akan melihat pada nilai rapor semester 1-5 jenjang SMP/sederajat dan mencantumkan bobot 70 persen plus nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot sebesar 30 persen.
Sebagaimana yang diketahui, Tahap pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK telah dibuka sejak, Kamis (2/6) hingga Senin (18/7) melalui laman resmi https://ppdbjatim.net/. (*)
BACA JUGA: Kebijakan Baru PPDB Jatim Jenjang SMA/SMK, Simak Baik-Baik
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News