Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi - GenPI.co JATIM
Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," ujarnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 24 Mei 2022, Eddy melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung.

Arahan Asisten Pemerintahan, kata Eddy, diminta untuk menyampaikan langsung kepada pihak inspektorat. Dia pun langsung melaporkannya kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

"Pada 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait hingga saat ini," kata dia.

BACA JUGA:  Harga Cabai Rawit di Surabaya Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Pihaknya saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan internal hingga 31 Mei 2022. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut.

Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:  Mahasiswa ITS Surabaya Kembangkan Mobil Berenergi Hidrogen

"Pada 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," katanya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya