
GenPI.co Jatim - Tiga tahun lalu, rumah seorang janda di Kecamatan Kencong, Jember disatroni maling. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelakunya.
Namun, ada fakta unik setelah pelaku tertangkap pihak kepolisian.
Kisah itu bermula pada 14 Juni 2019. Kala itu rumah janda bernama Subadiyah (35) dimasuki pencuri.
BACA JUGA: Lapas Jember Melebihi Kapasitas, Wamenkumham Beberkan Faktanya
Korban yang menyadari kejadian tersebut lantas melaporkannya ke kepolisian.
“Saat itu, korban melaporkan rumahnya dibobol maling saat sedang tidur," ujar Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso seperti dikutip laman Polda Jatim, Selasa (7/6).
BACA JUGA: Pemuda di Jember Keterlaluan, Memeras Korban dengan Video Vulgar
Adri menjelaskan, berdasarkan keterangan korban diketahui bahwa jendela bagian belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka dengan penyangganya rusak.
Selain itu, korban juga mendapati bekas jejak kaki di lantai rumahnya.
BACA JUGA: Polres Jember Temukan Penjual Migor Curah Tak Sesuai HET
Setelah dicek dua buah HP merek Oppo F5 dan A83 miliknya serta dompet berisi uang Rp1,6 juta di lemari lanyap. Totalnya korban mengalami kerugian material sekitar Rp6.4 juta.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rumah Janda di Jember Disatroni, Pelaku Ditangkap 3 Tahun Kemudian, Kok 'Dia' Orangnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News