Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat

Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat - GenPI.co JATIM
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

"Teman-teman JPU berkeyakinan adanya persetubuhan Julianto tersebut dengan cara melakukan tipu muslihat, berupa motivasi atau kata-kata kepada murid didiknya, merayu, dan meyakinkan saksi korban," jelasnya.

Mia menambahkan, terdapat juga opsi ganti rugi atau restitusi pada korban. Besaran restitusi itu nantinya dibacakan dalam tuntutan persidangan .

"Hanya saksi pelapor. Saksi pelapornya kan hanya satu. Sudah ada perhitungannya (restitusi, red). Berapa besarannya nanti akan dibacakan dalam tuntutan besok," ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Komnas PA Kunjungi Bos SMA SPI di Lapas Lowokwaru

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya