Jelang Sidang Kasus SMA SPI, Komnas PA Kunjungi Kejari Kota Batu

Jelang Sidang Kasus SMA SPI, Komnas PA Kunjungi Kejari Kota Batu - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. ANTARA/Vicki Febrianto

GenPI.co Jatim - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait datangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Dia ingin memastikan terdakwa kasus kekerasan seksual SMA SPI atau Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra alias JEP bisa hadir di persidangan menggunakan baju tahanan.

“Kami bertemu dengan Kejari Batu hanya sebatas koordinasi, supaya tuntutan memenuhi harapan para korban secara maksimal, karena dakwaan yang diberikan JEP ancamannya cukup berat bisa seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata Arist, didepan awak media, Selasa (19/7).

BACA JUGA:  Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat

Arist juga meminta agar JEP mengendarai mobil tahanan dari Lapas Kelas 1 Lowokwaru menuju ke Pengadilan Negeri Kota Malang.

Proses persidangan juga dilakukan secara terbuka seperti sebelumnya.

BACA JUGA:  Komnas PA Kunjungi Bos SMA SPI di Lapas Lowokwaru

Menurutnya, persidangan ini penting untuk memberikan keadilan kepada para korban.

"JEP masih ada di Lapas. Kalapas memastikan bahwa JEP masih ada disana. Namun karena alasan persyaratan JEP belum dapat dikunjungi, yang terpenting agar besok mereka bisa datang di persidangan,” katanya.

BACA JUGA:  Korban Terus Bermunculan, Kasus Terbaru Bos SMA SPI Dibongkar

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Arist Merdeka Sirait sempat mengunjungi Lapas Kelas I Lowokwaru Malang untuk memastikan JEP berada di ruang tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya