9 Saksi JPU Dipertanyakan Kuasa Hukum Mas Bechi, ini Sebabnya

9 Saksi JPU Dipertanyakan Kuasa Hukum Mas Bechi, ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
Mas Bechi atau MSAT Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati saat akan memasuki Ruang Sidang Garuda 1. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Kuasa Hukum anak kiai Jombang, Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mempertanyakan kualifikasi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan pengamatannya, sebanyak 9 orang saksi yang dihadirkan di persidangan tidak memenuhi kualifikasi, yakni mendengar, melihat, dan mengalami peristiwa yang dimaksud dalam dakwaan.

Lanjutnya, pelapor yang mengaku korban dalam perkara kliennya, seorang perempuan berinisial P, asal Jawa Tengah.

BACA JUGA:  JPU Hadirkan 6 Saksi, Kuasa Hukum Mas Bechi: Belum Valid

Dia menyontohkan, salah satu saksi yang pernah dihadirkan di persidangan mengaku tidak mengenal korban, serta tidak tahu peristiwa yang dimaksudkan dalam dakwaan.

Kemudian orang tua saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam persidangan, menurutnya juga mengaku tidak kenal korban.

BACA JUGA:  Seorang Saksi Lihat Sendiri Ulah Mas Bechi ke Korban

"Orang tuanya yang bersaksi di pengadilan juga mengaku tidak mengenal korban, tidak berada di lokasi, hanya mendengar dari anaknya, yang sebelumnya juga telah bersaksi di persidangan dengan mengatakan tidak mengenal korban," ujarnya.

JPU juga menghadirkan kuasa hukum korban atau pelaku sebagai saksi. Hal ini juga membuat Gede memberikan reaksinya.

BACA JUGA:  Lokasi Sidang Mas Bechi Pindah Ruangan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

"Mungkin belum pernah terjadi, kuasa hukum korban harus hadir untuk menjelaskan kasus sebagai saksi," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya