Komentar Warga Surabaya Soal Kenaikan Tarif Ojol, Pro dan Kontra Muncul

Komentar Warga Surabaya Soal Kenaikan Tarif Ojol, Pro dan Kontra Muncul - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Ojek online atau ojol. Warga Surabaya tanggapi beragam kenaikan tarif ojol. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp

"Perusahaan ojol punya, seperti solusi subsidi silang bagi pekerja ojek online. Mereka (driver ojol, red) juga tetap mendapatkan penghasilan yang sama dan kami (masyarakat, red) sebagai pengguna ojek online tidak terbebani," terangnya.

Sebegaimana diketahui, aturan soal tarif ojol itu diketahui melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 564/2022.

Tarif ojol diklasifikasikan ke dalam tiga zona.

BACA JUGA:  Duh, Kenaikan Tarif Ojol Disebut Tak Untungkan Pengemudi

Pertama Zona I, yakni, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali.

Zona II, yakni Jabodetabek.

BACA JUGA:  Pengemudi Ojol dan Angkot Ada Kabar Bahagia dari Pemkot Malang

Zona III, yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, serta Papua.

Tiga zona itu punya tarif yang berbeda-beda.

BACA JUGA:  Tarif Ojol Naik Rek, ini Besarannya untuk Jatim

soal perubahan tarif di Zona I, yakni jasa batas bawah masih tetap Rp 1.850 per km dan biaya batas atas sebesar Rp 2.300 per km.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya