Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim Kawal Kenaikan UMK 13 Persen

Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim Kawal Kenaikan UMK 13 Persen - GenPI.co JATIM
Demo buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi.co).

GenPI.co Jatim - Ratusan buruh di Jawa Timur melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (7/12). Mereka mengawal rekomendasi kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen dari Dewan Pengupahan Jawa Timur.

Massa meminta, rekomendasi kenaikan UMK 2023 yang telah direkomendasikan diterapkan serentak di 38 wilayah kabupaten/kota.

Kenaikan 13 persen tersebut berasal dari nilai inflasi 6,8 persen yang ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

BACA JUGA:  Kabar Baik! UMK Kabupaten Probolinggo 2023 Diusulkan Naik

Sekretaris PERDA KSPI Jawa Timur Jazuli mengatakan, hitung-hitungan kenaikan UMK juga disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM dan bahan pokok.

"Dampak kenaikan harga BBM serta naiknya harga kebutuhan pokok. Didapat nilai 13 persen untuk kenaikan UMK tahun 2023," kata Jazuli.

BACA JUGA:  UMK Tuai Polemik, Saran Penting Akademisi ini Menyejukkan Buruh

Dia menyebut, kenaikan UMK sebesar 13 persen merupakan tuntutan wajar untuk meningkatkan daya beli buruh, di tengah kenaikan harga, khususnya BBM.

"Bahkan, di beberapa kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan UMK sama sekali," ujarnya.

BACA JUGA:  UMK Kota Madiun 2022 Naik 1,38, Sesuai Usulan

Jazuli mengungkapkan, masih ada lima daerah di Jawa Timur yang merekomendasikan kenaikan UMK di bawah angka inflasi 6,8 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya