
GenPI.co Jatim - Artis Ferry Irawan ditahan Polda Jawa Timur atas kasus KDRT yang diduga dilakukan ke istrinya Venna Melinda.
Dia mengaku bersedia menerima semua konsekuensi apa yang sudah dilakukan selama ini kepada istrinya.
Hal ini diketahui dari surat yang dia bacakan sendiri setelah keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Ferry Irawan Akhirnya Ditahan Polda Jatim
Nah, di dalam surat yang dia bacakan itu, Ferry Irawan juga meminta maaf kepada istrinya.
"Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi perbuat selama kita berumah tangga," katanya, Senin (15/1).
BACA JUGA: 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal 359, Tentang Keselamatan
Di dalam suratnya, Ferry juga menjelaskan kondisi ibunya yang saat ini jatuh sakit.
"Saya hanya mohon, abi mohon, mohon lihatlah ibu saya. Beri keempatan saya lagi," ungkapnya.
BACA JUGA: Buntut Kasus KDRT, Venna Melinda Segera Ajukan Gugatan Cerai Ferry Irawan
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan dilaporkan istrinya, Venna Melinda ke Polres Kediri Kota karena diduga melakuka KDRT di salah satu kamar hotel di sana, Minggu (8/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News