
GenPI.co Jatim - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memberikan beberapa catatan terkait pelaksaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Deni Prasetya dalam sidang Paripurna menyampaikan, secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut.
Meskipun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemprov Jatim.
BACA JUGA: Rahmawati Peni Sutantri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim
Pertama, pihaknya menyoroti realisasi pendapatan Pemprov Jatim pada APBD 2022 yang lebih rendah daripada tahun sebelumnya.
"Realisasi pendapatan daerah Tahun 2022 sebesar Rp 31,9 Triliun, lebih rendah jika dibandingkan dengan Tahun 2021 yang mencapai Rp 34,2 Triliun lebih. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021," ujarnya, Senin (12/6).
BACA JUGA: Anggaran Turun Drastis, DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Pentingnya Peran Irigasi
Pertumbuhan ekonomi pada 2022 mencapai 5,34 persen, jauh lebih tinggi daripada 2021 yang hanya 3,57 persen.
Deni menyampaikan, penurunan pendapatan asli daerah ini tentunya akan menjadi perhatian tim anggaran DPRD Jatim.
BACA JUGA: Lahan DPKP Jatim Dikuasai Pihak Lain, DPRD Siap Bantu Selesaikan
Kedua, yang juga menjadi perhatian ialah berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News