Banggar DPRD Jatim Soroti Penghematan pada APBD 2022

Banggar DPRD Jatim Soroti Penghematan pada APBD 2022 - GenPI.co JATIM
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Deni Prasetya menyerahkan laporan kepada pimpinan DPRD Jatim. Foto: Source for GenPI.co.

Kebijakan pemerintah pusat terkait pajak daerah berdampak pada penurunan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak. Padahal, kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah cukup besar.

Perubahan kebijakan tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap kemampuan fiskal Provinsi Jatim.

"Banggar akan melakukan pendalaman dengan tim anggaran Pemda untuk menggali potensi penerimaan lainnya," katanya.

BACA JUGA:  Rahmawati Peni Sutantri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim

Ketiga, yang juga menjadi perhatian adalah soal besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2022 yang mencapai Rp 4,4 triliun lebih.

Sementara itu, di sisi lain terjadi penghematan belanja yang mencapai Rp 2 triliun lebih, dengan rincian belanja subsidi 68,62 persen dan bantuan sosial 86,69 persen.

BACA JUGA:  Anggaran Turun Drastis, DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Pentingnya Peran Irigasi

“Kami melihat besarnya penghematan anggaran belanja tersebut menunjukkan kelemahan perencanaan anggaran atau ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan anggaran APBD 2022," katanya.

"Maka itu Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya SILPA dan besarnya penghematan belanja daerah tahun 2022, sehingga Tahun 2023 SILPA tidak terlalu besar lagi,” kata Deni. (*)

BACA JUGA:  Lahan DPKP Jatim Dikuasai Pihak Lain, DPRD Siap Bantu Selesaikan

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya