38 Orang Kedapatan Pesta Miras di Surabaya, Diberi Sanksi Sosial

38 Orang Kedapatan Pesta Miras di Surabaya, Diberi Sanksi Sosial - GenPI.co JATIM
Sebanyak 38 orang kedapatan pesta miras di sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur diberi sanksi sosial. (Foto: ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya)

Dia mengatakan operasi Asuhan Rembulan akan terus dilakukan bersama TNI, Polri, dan dinas terkait untuk menjaga ketertiban umum di Surabaya.

“Kami melakukannya demo menjaga kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya