
Sebelumnya, paguyuban Warkop Surabaya sebelumnya menginginkan adanya pelonggaran atau pencabutan jam malam operasional usaha.
Mereka beralasan, sudah menataati aturan pemerintah yang menyaratkan penerapan protokol kesehatan dan menyiapkan Satgas Covid-19 secara mandiri.
Sementara, Perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya Dr. Meivi Isnoviana mengatakan, kebijakan relaksasi bisa berpotensi lonjakan pasien Covid-19.
BACA JUGA: Komnas PA Gas Kasus SPI, Sampaikan Data Tambahan ke Polda Jatim
"Jadi karena kondisinya belum memungkinkan. Apalagi situasi sekarang ini masih ada peningkatan Covid-19," kata dia.
Kebajakan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB sudah merupakan pelonggaran. Semestinya Warkop tidak boleh buka. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News