Jadi Tersangka, Berikut Peran 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang

Jadi Tersangka, Berikut Peran 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang - GenPI.co JATIM
Sebuah truk polisi membawa simpatisan yang diamankan polisi saat upaya penangkapan penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Polisi mengamankan 320 orang simpatisan yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT anak Kiai tersangka pencabulan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.

GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur telah menetapkan peran kelima simpatisan anak kiai Jombang pencabulan santriwati berinisial MSAT.

Kelima orang itu merupakan bagian dari 320 simpatisan MSAT yang sebelumnya telah diamankan.

"Kami mengamankan 320 orang yang sebagian adalah anak-anak. Kemudian kita pilah-pilah, kami simpulkan ada lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  5 Pengikut Anak Kiai Jombang Gigit Jari, Terancam Hukuman 5 Tahun

Dia membeberkan peran masing-masing tersangka, seperti WH warga Kabupaten Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak barikade petugas dengan memakai sepeda motor di pintu masuk Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

Tersangka kedua berinisial MR (19) warga Ploso, Jombang menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang memakai kopi panas.

BACA JUGA:  Nasib Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Imbas Perkara MSAT

"Tetapi, alhamdulillah tidak menjadikan kasat reskrim ini luka yang serius," tambah Dirmanto.

Selanjutnya, tersangka berinisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, Jateng yang menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.

BACA JUGA:  Dipindahkan, Anak Kiai Jombang Bakal Disidangkan di Surabaya

Tersangka lainnya, yakni SA warga Kabupaten Lamongan yang memprovokasi petugas dengan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya