Komnas PA Pertanyakan Penundaan Sidang SMA SPI

Komnas PA Pertanyakan Penundaan Sidang SMA SPI - GenPI.co JATIM
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Kota Batu, Jawa Timur (Foto: Lalu Theo/ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Sidang kasus kekerasan seksual SMA SPI atau Selamat Pagi Indonesia Kota Batu hari ini, Rabu (20/7), ditunda pekan depan.

Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) pun mempertanyakan apa yang membuat hakim memilih menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pada sidang yang sejatinya dihelar hari ini tersebut, terdakwa JEP tidak hadir.

BACA JUGA:  Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat

"Mengapa pada saat pembacaan tuntutan tidak dihadirkan secara fisik," kata Arist saat dijumpai GenPI.co Jatim di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7).

Apalagi pada sidang-sidang sebelumnya, terdakwa JEP selalu hadir dalam persidangan. Akan tetapi, kali ini setelah mendekam di jeruji besi tak dihadirkan.

BACA JUGA:  Komnas PA Kunjungi Bos SMA SPI di Lapas Lowokwaru

Tidak hanya itu, Arist juga mempertanyakan masalah terkait penundaan pembacaan tuntutan.

Dia menilai penundaan kali ini dapat memperpanjang rasa trauma pada korban yang sudah lama melapor. Arist heran, apa yang melatarbelakangi majelis hakim melakuka penundaan vonis

BACA JUGA:  Korban Terus Bermunculan, Kasus Terbaru Bos SMA SPI Dibongkar

"Kalau masalah Covid-19 seharusnya sudah sejak awal tidak dihadirkan. Tetapi malah setelah di penjara dia (JEP, red) tidak dihadirkan. Ada apa ini," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya