
GenPI.co Jatim - Kuasa hukum MSAT atau Mas Bechi terdakwa kasus pencabulan santriwati ngotot meminta sidang digelar secara tatap muka alias offline.
Hal itu diutarakannya usai sidang lanjutan Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/8).
Dion Leonardo salah seorang tim kuasa hukum Mas Bechi mengatakan, keinginannya sudah bulat terkait pelaksanaan secara offline.
BACA JUGA: Warga Rejowinangun Ungkap Fakta Pengobatan Gus Samsudin
Kuasa Hukum ingin Mas Bechi dihadirkan dalam agenda persidangan tersebut.
"Kami minta sidangnya secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa dihadirkan persidangan," kata Dion.
BACA JUGA: Curhatan Warganet, Sebut RSUD Jombang Paksa Persalinan Normal
Dion mengaku, keinganan itu belum terpenuhi. Pihaknya masih menunggu putusan sela Ketua Majelis Hakim Sutrisno.
"Nanti tanggal 8 akan ada keputusan sela majelis hakim untuk menanggapi ditolak atau dikabulkan tim penasihat hukum," terangnya.
BACA JUGA: Penutupan Padepokan Gus Samsudin Berbuntut Panjang, Warga Geram
Soal sidang hari ini, Dion menyebut, agenda persidangan murni jawaban JPU atas eksepsi yang dari pihaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News