
Terdakwa mengikuti jalannya sidang secara daring dari Lapas Kelas IA Malang.
"Persidangan secara online. Sebelumnya hadir karena saat itu tidak dilakukan penahanan. Sekarang sudah masuk di LP Lowokwaru, Malang. Tadi terdakwa juga muncul di layar," kata.
Sementara itu, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul mengatakan, penundaan tersebut berarti JPU sungguh-sungguh memperhatikan fakta-fakta yang terungkap saat persidangan.
BACA JUGA: Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat
"Kita lihat berkas setinggi ini, adalah wajar bila jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi dengan lebih baik, sehingga keadilan bisa dicapai," kata Sitompul.
Sidang dengag agenda tuntutan yang sejatinya digelar hari ini tersebut sempat diwarnai unjuk rasa oleh ratusan orang.
BACA JUGA: Komnas PA Kunjungi Bos SMA SPI di Lapas Lowokwaru
Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah LSM perlindungan anak, simpatisan dan sejumlah elemen masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News